Page Nav

HIDE

Pages

Info Terupdate:

News

Ini Dia 9 Keutamaan Makan Sahur

  Dari sahabat Anas Bin Malik RA, beliau berkata, Rasulullah saw. bersabda "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahu...

 

Dari sahabat Anas Bin Malik RA, beliau berkata, Rasulullah saw. bersabda "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur terdapat barakah"
(HR. Muttafaqun 'alaih)

Imam Ibn Hajar rahimahullah menjelaskan tentang keberkahan dalam makan sahur, ditinjau dari berbagai sisi, sebagai berikut :

1. Mengikuti sunah Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam.

2. Pembeda dengan puasa ahli kitab, berdasarkan hadits dari Amru bin Al Ash dari Nabi saw. beliau bersabda, "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur" (HR. Muslim)

3. Menguatkan badan dalam melaksanakan ibadah puasa.

4. Menambah semangat agar semakin rajin beribadah.

5. Menjauhkan dari akhlak atau perangai yang jelek yang dapat timbul akibat rasa lapar.

6. Dapat menjadi sebab untuk bersedekah kepada yang membutuhkan makanan sahur, atau dapat juga menjadi kesempatan untuk makan bersama-sama mereka.

7. Menjadi sebab menjalankan zikir dan doa pada waktu yang merupakan saat mustajab terkabulkannya doa.

8. Waktu sahur dapat digunakan untuk menyusuli niat puasa bagi mereka yang lalai niat berpuasa sebelum tidurnya.
(Fath al-Baari IV/140)

9. Pujian Allah Taala dan doa para malaikat terhadap orang-orang yang sahur

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu 'anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Makan sahur adalah barakah. Maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah satu di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah taala dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang sahur. (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jamiish Shaghir, 1/686 no. 3683)

(AN, dari berbagai sumber)
Hal-hal Yang Membatalkan Puasa

Jika telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu. (HR. Al Bukhari 1899 dan Muslim 1079)

Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan antara lain:

1. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.

2. Melakukan hubungan suami istri (jima', senggama) di siang hari

3. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.

4. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga (sadar) karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja, tapi tetap wajib untuk mandi junub dan melanjutkan puasanya.

5. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.

6. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw.  "Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha" (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).  Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” Diriwayatkan oleh Al-Harbi dalam Gharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’ dan dishahihkan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923)


Catatan :

Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja. Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.

(AN, dari berbagai sumber)

No comments

Latest Articles